PENGHEMATAN DI LEMBAGA PEMERINTAHAN DAN PENGHAPUSAN LEMBAGA YANG TIDAK KREDIBEL

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mempredksi, negara bisa menghemat setidaknya Rp 10 triliun jika menghapus sejumlah lembaga pemerintahan non-kementerian (LPNK) dan lembaga non-struktural (LNS). Tahun ini, pemerintah mengevaluasi manfaat dan fungsi 40 lembaga pemerintah. "Itu perkiraannya, total ya, macam-macam kan, ada yang (lembaga) kecil-kecil itu hanya tidak sampai Rp 100 miliar, ada yang sampai Rp 100 miliar (per lembaga), tapi tidak ada yang triliunan. Itu kalau dijumlahkan totalnya kira-kira bisa mencapai Rp 10 triliun," kata Yuddy di Jakarta, Sabtu (3/1/2015). Dengan demikian, menurut Yuddy, pemerintah bisa mengalihkan dana pembiayaan lembaga tersebut untuk kepentingan masyarakat yang lain. "Rp 10 triliun bisa bikin, untuk memperbaiki banjir di Jawa Barat saja Rp 1,3 triliun," sambung Yuddy. Sejauh ini, pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap efektivitas 40 lembaga pemerintahan. Menurut Yuddy, sebelum 2015 berakhir, evaluasi tersebut bisa selesai. Evaluasi dilakukan dengan menganalisis secara kelembagaan peran dan kontribusi lembaga, serta observasi langsung ke lapangan. "Sudah ada perkiraan-perkiraan (yang akan dihapus), tetapi belum waktunya saya sampaikan karena saya harus lihat langsung. Misalnya, contoh ya, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, itu seperti apa fungsi dan manfaatnya, kan bisa bermanfaat besar dan sebagainya, lalu kita lihat langsung ternyata memang benar," tutur Yuddy. Ia mengatakan bahwa lembaga yang tidak ada kontribusinya untuk negara, layak sihapuskan. Mengenai nasib karyawan yang lembaganya dihapuskan, Yuddy menyampaikan bahwa mereka akan dialihtugaskan ke instansi lain baik di pusat maupun daerah. "Banyak instansi pusat, daerah kekurangan pegawai, tenaga ahli, ada kabupaten, provinsi disesuaikan dengan tingkat kepangkatan strukural di posisi mana, kan namanya Kemenpan, jadi ya memperdayagunakan, bukan dibuang," ujar Yuddy. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan 10 lembaga nonstruktural. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, 10 lembaga non-struktural yang sebelumnya dinyatakan sudah dibubarkan merupakan hasil kajian lama yang belum dieksekusi oleh pemerintah sebelumnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA