KARTEL

KATADATA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan memiliki bukti atas dugaan kartel yang dilakukan produsen motor dan skutik bermerek Yamaha dan Honda. Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan, penyelidikan internal kasus tersebut sudah dirampungkan.
“Tidak menutup kemungkinan produsen Suzuki ikut praktik kartel,” kata dia seperti dikutip Kontan, Jumat (23/1). Dia menjelaskan, dugaan ini muncul dari penyelidikan KPPU atas laporan keuangan dua perusahaan selama dua tahun terakhir. Selama periode itu, produksi kedua perusahaan turun tapi keuntungan mereka terus naik.
Dalam penyelidikan KPPU, harga produksi satu unit sepeda motor bebek dan skutik sebetulnya hanya berkisar Rp 7,5 juta-Rp 8 juta per unit. Jika ditambah margin 15 persen-20 persen serta biaya balik nama, harga motor dan skutik semestinya tidak seperti harga di pasaran saat ini. 
- See more at: http://katadata.co.id/berita/2015/01/23/kppu-tuding-produsen-motor-lakukan-kartel#sthash.90WK9NVM.dpuf

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI KULIAH BAHASA INDONESIA